BGN Tawarkan Insentif untuk SPPG dengan Kualitas Baik

- Kepala BGN akan memberikan insentif kepada SPPG yang meningkatkan kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
- SPPG akan diaudit oleh lembaga independen untuk memperoleh sertifikasi dan akreditasi, hasil audit tersebut akan menjadi dasar pemberian insentif.
- BGN menggunakan mekanisme pencairan dana melalui virtual account (VA) untuk mencegah penggelapan, serta tidak lagi mengizinkan sistem reimburse.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan pihaknya akan memberikan insentif kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan SPPG yang telah beroperasi akan diaudit oleh lembaga independen guna memperoleh sertifikasi dan akreditasi. Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi dasar pemberian insentif.
"Dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra dengan kualitas baik pasti akan berbeda dengan yang excellent atau baik sekali, kan dibedakan dari situ. Jadi, nanti hasilnya mungkin ada unggul, baik sekali, dan baik," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (6/5/2025).
Dadan menyatakan mulai bulan depan skema insentif akan diterapkan sebagai dasar pemberian insentif kepada mitra yang memiliki fasilitas baik.
1. Penggunaan virtual account untuk cegah penyalahgunaan dana

Dia juga menjelaskan BGN kini menggunakan mekanisme pencairan dana melalui virtual account (VA) untuk mencegah penggelapan, seperti yang pernah terjadi di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan virtual account, yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," ujarnya.
2. Syarat virtual account dan tak pakai sistem reimburse

Dadan menegaskan seluruh SPPG tidak dapat beroperasi sebelum memiliki VA. Uang muka untuk pelaksanaan Program MBG akan disalurkan 10 hari setelah VA terbentuk.
Dia juga menyampaikan BGN tidak lagi mengizinkan sistem reimburse. Setiap SPPG diwajibkan menyusun proposal kegiatan setelah menerima uang muka, yang digunakan untuk membiayai operasional 10 hari ke depan. Seluruh transaksi dilakukan melalui VA mulai pekan ini.
"Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," tuturnya.
3. Mitra dapur laporkan yayasan atas dugaan penggelapan dana

Sebelumnya, seorang mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian atas dugaan penggelapan dana senilai Rp975,37 juta.
Kuasa hukum korban, Danna Harly menyayangkan tindakan MBN yang tidak membayarkan hak kliennya, Ira, selaku mitra dapur dalam program Makan Bergizi Gratis di Kalibata.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025, pukul 14.11 WIB.
Danna menjelaskan Ira telah bermitra dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, dan telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Perselisihan mencuat pada 24 Maret ketika Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.
Awalnya, harga per porsi disepakati Rp15 ribu, namun sebagian berubah menjadi Rp13 ribu. Menurut Danna, pihak yayasan sudah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak sebelum kontrak ditandatangani pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," katanya dikutip dari ANTARA.