Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan pihaknya akan memberikan insentif kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan SPPG yang telah beroperasi akan diaudit oleh lembaga independen guna memperoleh sertifikasi dan akreditasi. Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi dasar pemberian insentif.
"Dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra dengan kualitas baik pasti akan berbeda dengan yang excellent atau baik sekali, kan dibedakan dari situ. Jadi, nanti hasilnya mungkin ada unggul, baik sekali, dan baik," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (6/5/2025).
Dadan menyatakan mulai bulan depan skema insentif akan diterapkan sebagai dasar pemberian insentif kepada mitra yang memiliki fasilitas baik.