BI Akhirnya Kerek Suku Bunga Acuan 3,75 Persen

Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Suku bunga deposit facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.
"Serta, memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat," kata Perry Warjiyo pada Selasa (23/8/2022).
1. Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan

Perry menambahkan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan dengan sejumlah langkah. Di antaranya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang.
Menurutnya, kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.
"Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder," kata Perry.
2. BI berupaya lakukan pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder

BI juga berupaya untuk melakukan pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai.
Hal tersebut juga dilakukan dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang.
"BI juga turut memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP)," ucap Perry.
3. BI implementasikan kebijakan insentif bagi bank penyalur kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM

Lebih lanjut, BI juga mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM, atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022.
"Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5 persen dari sebelumnya paling besar 0,5 persen dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5 persen. Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas," kata Perry.
4. BI terus lanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK)

Perry menambahkan, BI juga terus melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan segmen kredit.
"Serta, memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri," ucapnya.