Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Bank Indonesia
Logo Bank Indonesia

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) batal meluncurkan Payment ID pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Hal itu tak bisa terwujud karena sampai sekarang Payment ID masih berada pada tahap uji coba.

"Saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, dikutip Rabu (13/8/2025).

1. Payment ID butuh kesiapan sisi infrastruktur yang andal

ilustrasi transaksi digital payment (freepik.com/freepik)

Selain itu, implementasi Payment ID juga membutuhkan infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran andal dan harus dibangun terlebih dahulu.

"Harus dibangun dulu infrastrukturnya, butuh waktu sampai dengan beberapa tahun ke depan. Karena kami uji coba, eksperimentasi dulu untuk memahami semuanya. Jadi, enggak mungkin bisa cepat," ujar Dicky.

2. Keamanan data pribadi dipastikan terjaga

Ilustrasi Hacker Peretas (pixels.com/Tima Miroshnichenko)

BI baru akan melakukan uji coba terkait program bantuan sosial (bansos) non-tunai yang rencananya dirilis di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025 mendatang. Informasi Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang memiliki kontrak atau bekerja sama sesuai kewenangannya masing-masing.

"Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent-based, yaitu dimintakan persetujuan atau izin (by consent) dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

3. Pengembangan dan penggunaan data payment ID dilindungi dan tunduk pada UU PDP

ilustrasi seorang hacker (https://unsplash.com/@kommumikation)

BI juga menegaskan pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Dengan demikian, penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba.

"Termasuk keamanan data individu, yang harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP serta undang-undang terkait lainnya yang telah ada," jelasnya.

Editorial Team