Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di level 3,5 persen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
  • Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur pada 21–22 April 2026.
  • Suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen dan Lending Facility di 5,5 persen sebagai bagian dari kebijakan moneter yang konsisten.
  • BI menegaskan kesiapan memperkuat kebijakan moneter demi menjaga stabilitas rupiah dan inflasi agar tetap dalam target 2,5 persen ±1 persen untuk 2026–2027.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 21-22 April 2026.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Selain menahan BI-Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen, serta suku bunga Lending Facility di posisi 5,5 persen.

Perry menyatakan langkah tersebut tetap konsisten dengan upaya mereka dalam meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga dan instrumen operasi moneter.

"Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga, instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah," paparnya.

Ke depannya, Bank Indonesia menegaskan kesiapannya untuk menempuh penguatan lebih lanjut pada kebijakan moneter apabila diperlukan. Hal tersebut dilakukan demi memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga serta menjaga angka inflasi untuk 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Editorial Team