Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga Deposit Facility yang tetap dipertahankan di angka 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 4,25 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/11/2021).