Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2025. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga dipertahankan masing-masing di level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap rendah dan berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Di sisi lain, BI juga berupaya memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi dari pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka memanfaatkan ruang penurunan BI Rate,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/10/2025).
