Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) dalam sebulan terakhir berpotensi ditransmisikan ke kenaikan bunga kredit perbankan.
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi dan komisaris bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2026) malam.
Namun, pemerintah berharap bank-bank pelat merah tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit agar tidak memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Airlangga menjelaskan, secara mekanisme kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia akan berdampak pada penyesuaian suku bunga di sektor perbankan, termasuk bunga kredit.
"Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate sebesar 100 bps dalam sebulan terakhir. Rinciannya, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps pada Mei 2026, kemudian kembali menaikkannya 25 bps pada 9 Juni 2026 dan 25 bps lagi pada 18 Juni 2026.
Dengan kenaikan tersebut, BI Rate kini berada di level 5,75 persen. Langkah ini ditempuh Bank Indonesia untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi tetap terkendali
