Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menegaskan tak hanya mengandalkan transaksi jual-beli dolar AS di pasar spot untuk menjaga stabilitas rupiah. Tapi, BI menggunakan instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF) untuk mengantisipasi gejolak nilai tukar.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan, ketiga instrumen tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Jika kebutuhan dolar AS harus dipenuhi segera, BI akan menggunakan instrumen spot. Artinya, transaksi dolar AS dilakukan saat itu juga.
Sementara itu, jika kebutuhan dolar AS baru diperlukan beberapa waktu ke depan, pelaku pasar dapat menggunakan instrumen forward seperti DNDF. Dengan instrumen ini, pelaku pasar bisa mengunci nilai tukar dari sekarang untuk kebutuhan di masa mendatang.
"Kalau ada kebutuhan yang sifatnya sangat segera, tidak bisa ditunda, kita respons dengan instrumen spot. Tetapi kalau kebutuhannya bisa ditunda, kita respons dengan instrumen NDF," ujar Erwin dalam Taklimat Media, Rabu (30/9/2026).
