Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Angkasa Pura Buka Suara soal Karyawan Bandara Bali Mogok Kerja

Suasana penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (9/8/2024). (IDN Times/Deti Mega P)
Intinya sih...
  • Faik Fahmi memastikan operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap normal meski ratusan pekerja mogok.
  • Pekerja mogok karena desakan untuk menghapus kata "project" dalam Surat Keputusan Karyawan Tetap Project.
  • SPM APS Bali telah melakukan mediasi sebanyak delapan kali tapi tak membuahkan hasil.

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), Faik Fahmi buka suara soal aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan orang Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Faik mengatakan meski ratusan pekerja melakukan aksi mogok, operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan normal.

“Dipastikan bandaranya beroperasi secara aman, normal, beroperasi secara normal, kita sudah bikin konferensi pers dan segala macam,” kata Faik kepada awak media di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

1. Enggan menjelaskan titik persoalan dari aksi mogok kerja karyawan APS Bandara Bali

Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), Faik Fahmi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski begitu, Faik enggan menjelaskan lebih rinci terkait persoalan yang membuat ratusan orang pekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan aksi mogok. Dia hanya memastikan seluruh penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tak terganggu.

“Tidak terganggu sama sekali (penerbangan) aman,” ujar Faik.

2. Karyawan tuntut ketetapan status kerja

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Adapun aksi mogok dilakukan SPM APS Bali selama tiga hari, sejak 19 Agustus kemarin, sampai besok, Rabu (21/8/). Ketua Umum SPM APS Denpasar, Made Dodik Setiawan mengatakan mogok kerja dilakukan karena mediasi sebelumnya tak berhasil.

Para karyawan sendiri mendesak kepastian status kerja mereka setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Project. Mereka mendesak APS menghapus kata “project” dalam SK Karyawan Tetap Project, dan membuat perjanjian kerja dengan pekerja.

“Aksi yang kami lakukan hari ini sesuai dengan arahan, sesuai dengan undang-undang juga," ucap Made, Senin (19/8/2024).

3. Mediasi sebanyak dua kali tak membuahkan hasil

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (dok. InJourney)

Lebih lanjut, pihak SPM APS Denpasar telah mengajukan mediasi sebanyak dia kali, namun tak membuahkan hasil.

Ada lima poin yang disampaikan SPM APS Denpasar kepada Injourney Airports, sebagai berikut:

  1. Para karyawan pada dasarnya mendukung perusahaan untuk melakukan merger
  2. SPM meminta agar status karyawan yang semula PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu) atau permanen tidak diubah menjadi Pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau kontrak
  3. Dalam kurun waktu tiga hari ke depan, para direksi dapat hadir untuk bertemu perihal negosiasi status pekerja
  4. Bila mana dalam waktu tersebut belum ada kepastian dari pihak direksi APS, maka SPM akan melakukan orasi kembali
  5. Jika dalam waktu dekat direksi APS berkenan menemui pihak SPM, maka pihak SPM tidak akan meminta bantuan kepada Gubernur, DPRD, dan DPR RI.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us