Jakarta, IDN Times - Para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh jatah pendanaan setidaknya Rp500 juta lewat alokasi dana dari pemerintah guna menjalankan Program MBG.
Pernyataan terkait hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana kala memberikan arahan pada acara Sosialisasi Regulasi Kepegawaian di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Dadan, angka itu menunjukkan, dari total anggaran Rp268 triliun yang disiapkan, sebesar 93 persennya atau Rp240 triliun beredar langsung di daerah. Setiap SPPG rata-rata menerima alokasi sekitar Rp500 juta per hari untuk menjalankan Program MBG.
“BGN hadir menghadirkan pola baru, di mana 93 persen dana BGN itu disalurkan langsung ke SPPG-SPPG. Jadi, kalau ada dana Rp268 triliun, kurang lebih Rp240 triliun uang beredar dari Sabang sampai Merauke dan setiap 12 hari, setiap SPPG menerima Rp500 juta. Saya kira ini adalah model baru, tidak ada satu rupiah pun uang yang disalurkan dari pusat ke daerah (pemda),” tutur Dadan, dikutip Jumat (27/2/2026).
