Kementerian ESDM Beberkan Tarif Listrik RI Belum Naik Sejak 2017

- Tarif listrik Indonesia belum naik sejak 1 Januari 2017, kecuali untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang disesuaikan pada tahun 2022.
- Subsidi dan kompensasi listrik terus meningkat dari Rp123 triliun pada 2023 menjadi Rp201 triliun pada 2025, dengan realisasi hingga April 2026 mencapai Rp59,9 triliun.
- Kementerian ESDM mengusulkan kebutuhan subsidi listrik tahun anggaran 2027 sebesar Rp108,43 triliun untuk melayani sekitar 45,91 juta pelanggan dengan target penjualan bersubsidi 83,6 TWh.
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini belum mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017.
Penyesuaian hanya dilakukan untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah pada 2022. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI.
"Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017 kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022," kata dia, Kamis (4/6/2026).
1. Tren subsidi dan kompensasi listrik dari tahun ke tahun

Tri memaparkan total subsidi dan kompensasi listrik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 nilainya tercatat Rp123 triliun, kemudian naik menjadi Rp177 triliun pada 2024, dan kembali meningkat menjadi Rp201 triliun pada 2025.
"Apabila kita lihat tren total subsidi dan kompensasi listrik menunjukkan kenaikan," ujar dia.
2. Realisasi hingga April 2026 capai Rp59,9 triliun

Untuk 2026, pemerintah menetapkan subsidi listrik sebesar Rp100,83 triliun sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, kebutuhan kompensasi listrik diproyeksikan mencapai Rp144 triliun.
"Apabila kita lihat hingga April ini maka realisasi pembayaran subsidi listrik dan kompensasi telah mencapai Rp59,9 triliun dengan rincian subsidi Rp30 triliun dan sisanya kompensasi Rp29,74 triliun," kata dia.
3. Kebutuhan subsidi listrik 2027 diusulkan Rp108,43 triliun

Tri juga menyampaikan usulan Kementerian ESDM akan kebutuhan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp108,43 triliun. Usulan tersebut disiapkan untuk target 45,91 juta pelanggan dengan target penjualan listrik bersubsidi sekitar 83,6 terawatt hour (TWh).
"Target penjualan listrik bersubsidi sekitar 83,6 terawatt hours atau 24 persen dari total proyeksi penjualan yaitu 348,78 terawatt hours," kata dia.

















