Jakarta, IDN Times - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menilai Badan Pengatur (BP) BUMN nantinya tidak bisa bekerja secara efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Herry, BP BUMN yang disebut sebagai regulator bertugas membuat regulasi, dan untuk pelaksanaan regulasi tersebut bakal dijalankan oleh Danantara dan BUMN.
"Oleh karena itu, BP BUMN tidak akan berperan banyak sebab untuk kinerja BUMN, pengawasannya dilakukan langsung oleh Danantara. Dengan demikian, yang banyak berperan tetap Danantara," ujar Herry kepada IDN Times, Selasa (7/10/2025).