Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
BPS juga mencatat perbaikan pada dua indikator yang menjadi dasar sasaran intervensi program perumahan, yakni backlog 1 dan backlog 2. Backlog 1 menggambarkan rumah tangga yang tinggal di rumah bukan milik sendiri dan tidak memiliki rumah di tempat lain. Indikator ini menunjukkan rumah tangga yang belum memiliki rumah.
"Pada 2026, backlog 1 tercatat 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga. Angka tersebut turun dari 13,00 persen atau sekitar 9,64 juta rumah tangga pada 2025," ujarnya.
Sementara itu, backlog 2 yang menunjukkan rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri tetapi belum memenuhi kriteria rumah layak huni tercatat 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga. Angka tersebut turun 1,3 persen poin dibandingkan 2025 yang sebesar 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga.
Berdasarkan data 2026, terdapat perbedaan kondisi backlog antarprovinsi, baik dari sisi persentase maupun jumlah rumah tangga. Berikut rincian backlog perumahan berdasarkan wilayah:
Backlog 1: DKI Jakarta mencatat persentase tertinggi pada 2026, yakni 39,36 persen.
Backlog 1 terendah: Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan persentase backlog 1 terendah, yakni 1,39 persen.
Jumlah backlog 1 terbesar: Jika dilihat dari jumlah rumah tangga, Jawa Barat menjadi provinsi dengan backlog 1 terbesar, mencapai sekitar 2,03 juta rumah tangga.
Backlog 2 tertinggi: Papua Pegunungan mencatat persentase backlog 2 tertinggi, yakni 91,76 persen.
Backlog 2 terendah: DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan persentase backlog 2 terendah, sebesar 7,92 persen.
Jumlah backlog 2 terbesar: Jawa Barat kembali mencatat angka terbesar secara jumlah, mencapai sekitar 4,53 juta rumah tangga.
Backlog Jawa Barat menurun: Meski menjadi provinsi dengan jumlah backlog 2 terbesar, angka backlog 2 di Jawa Barat mengalami penurunan pada 2026.