Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 tak kunjung usai. Selama itu juga, banyak yang sudah menjadi korban dari dampak wabah tersebut, mulai dari penghasilan yang berkurang, hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 19,10 juta penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Februari 2021. Angka ini mengalami penurunan dibanding Agustus 2020 yang sebesar 29,12 juta penduduk usia kerja.
"Pada bulan Februari ini masih banyak terdampak tapi menurun. Artinya dampaknya tidak sedalam bulan Agustus (2021). Terjadi perbaikan tapi belum sepenuhnya recover," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021).