Jakarta, IDN Times - Pemerintah Brasil melalui Otoritas Perlindungan Data Nasional (ANPD) menjatuhkan denda administratif kepada pemilik TikTok, ByteDance, pada Selasa (25/8/2026). Sanksi ini diberikan menyusul temuan pemrosesan data pengguna di bawah umur secara tidak sah.
Keputusan tersebut mewajibkan pengembang merombak sistem keamanan digital demi melindungi pengguna muda. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah Brasil dalam memperketat pengawasan terhadap platform media sosial global.
