Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Ada Subsidi, HET Minyak Goreng Curah Jadi Rp14 Ribu per Liter

[BREAKING] Ada Subsidi, HET Minyak Goreng Curah Jadi Rp14 Ribu per Liter
ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah merombak kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500. Permendag itu belum berumur dua bulan, karena baru diteken Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada 26 Januari 2022.

Adapun penerapan harga itu dilakukan dengan pemberian subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14 ribu per liter. Dan subsidi akan diberikan berbasis dana BPDPKS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual usai rapat internal di Istana Negara, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengawasi penerapan kebijakan HET baru tersebut.

"Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bapak Menko Ekonomi terkait dengan harga minyak curah menjadi Rp14 ribu untuk harga eceran tertinggi (HET). Kami kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di pasar," ucap Listiyo.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana

Related Articles

See More

Krisis Kepercayaan Investor Bikin IHSG Ambruk 3 Hari Beruntun

05 Jun 2026, 17:30 WIBBusiness