Purbaya Pastikan Anggaran BNPB Bisa Ditambah Tanpa Batas Maksimal

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menambah anggaran BNPB sesuai kebutuhan penanganan bencana, tanpa menetapkan batas maksimal khusus.
- Pemerintah telah menyiapkan Rp5 triliun sebagai dana darurat atau siap pakai BNPB; hingga kini BNPB belum mengajukan tambahan dana.
- Alokasi anggaran penanganan bencana BNPB pada 2026 sebesar Rp491 miliar, turun dibandingkan Rp2,01 triliun dalam APBN 2025.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menambah anggaran penanggulangan bencana untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika alokasi yang tersedia tidak mencukupi.
Purbaya mengatakan, tambahan anggaran tersebut dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan BNPB. Di sisi lain, pemerintah tidak menetapkan batas maksimal khusus untuk tambahan anggaran dalam penanganan bencana.
"Akan ada (tambahan anggaran), jadi kalau untuk bencana treatment-nya berbeda, itu bukan untuk foya-foya untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita. Kita akan usahakan semaksimal mungkin. Jadi enggak usah khawatir untuk anggaran bencana, (tapi) itu tergantung permintaan dari BNPB," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).
1. Pemerintah pastikan anggaran untuk tambahan BNPB tersedia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sarasehan 1.000 ekonom. (IDN Times/Triyan). Menurut Purbaya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan anggaran untuk penanganan bencana. Pemerintah akan mengupayakan pemenuhan anggaran apabila terjadi kebutuhan tambahan.
Ia memastikan pemerintah akan menambah anggaran apabila BNPB membutuhkan dana di luar alokasi yang telah disiapkan.
"Tidak ada (batasan maksimal tambahan anggaran), apalagi untuk bencana. Mudah-mudahan nggak ada bencana lagi ya. Kita siapkan uang cukup [untuk BNPB]," tuturnya.
2. Anggaran tambahan berpotensi lebih dari Rp5 triliun

Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Wikipedia) Saat ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk BNPB. Dana tersebut disiapkan sebagai anggaran darurat atau dana siap pakai untuk mendukung penanganan dan penanggulangan bencana.
Purbaya mengungkapkan BNPB hingga kini belum mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk penanggulangan bencana. Namun, pemerintah tetap akan menambah anggaran apabila BNPB membutuhkan dana di luar Rp5 triliun yang telah disiapkan.
"Kita lihat sesuai dengan kebutuhan, asal nggak ngarang-ngarang aja kebutuhannya. Jadi pasti kalau untuk pencana, treatment-nya beda," tegasnya.
3. Alokasi anggaran BNPB tahun ini hanya Rp490 miliar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (IDN Times/Rangga Erfizal) Adapun alokasi anggaran penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk 2026 sebesar Rp491 miliar.
Angka ini lebih rendah dibandingkan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp2,01 triliun.


















