Jakarta, IDN Times - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) telah memanggil jajaran direksi seluruh BUMN karya untuk membahas percepatan penyehatan kinerja perusahaan.
Penyehatan itu mencakup restrukturisasi utang yang dijalankan BUMN karya. Merespons hal itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memastikan perusahaan melakukan percepatan dalam transformasi dan restrukturisasi.
“Langkah itu menjadi salah satu upaya perseroan dalam menyehatkan kinerja,” tulis manajemen Waskita dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/4/2026).
