Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons rencana buruh melakukan demo pada 14 Januari 2023 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Buruh melakukan unjuk rasa untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, pihaknya mempersilakan buruh untuk menyalurkan aspirasinya dengan melakukan demonstrasi.
"Ya, demo itu kan hak setiap warga negara untuk melaksanakan demo, selama demo itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan yang udah diatur, sehingga demo itu juga merupakan suatu proses yang kita sebut dengan proses demokrasi ya. Jadi, itu kita lihat aspirasinya seperti apa," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (11/1/2023).