Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bus yang Kecelakaan di Subang Tidak Punya Izin Angkutan

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) mengeluarkan pernyataan terkait kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Ditjen Hubdat Kemenhub menyatakan bus pariwisata Trans Putera Fajar tidak memiliki izin angkutan dan status lulus ujinya telah kedaluwarsa sejak akhir 2023.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Hubdat Kemenhub, Aznal, dalam pernyataannya, Minggu (12/5/2024).

1. Imbauan Kemenhub buat PO Bus

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Atas terjadinya peristiwa nahas itu, Aznal memberikan imbauan kepada perusahaan otobus (PO) dan masyarakat. Kepada PO dan pengemudi, Aznal mengimbau agar selalu memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," ujar Aznal.

2. Kecelakaan diduga terjadi karena rem blong

Kecelakaan bus melibatkan sejumlah kendaraan lainnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kecelakaan yang dialami bus Trans Putera Fajar terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB. Kala itu, saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.

Bus tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan hingga terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena rem blong.

"Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut," kata Aznal.

3. Ada 11 orang meninggal dunia

Dok. Humas Pemprov Jabar

Kecelakaan itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Subang, Maxi. Adapun salah satu korban meninggal adalah pengendara motor yang ditabrak oleh bus Trans Putera Fajar.

"MD (meninggal dunia) 11 orang, ada 10 anak, dan satu pengendara motor warga (Kecamatan) Cibogo, Subang," kata Maxi

Di sisi lain, untuk korban luka dievakuasi ke PKM Palasari dan PKM Jalancagak. Sementara itu, korban luka berat dirujuk ke RSUD Subang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us