Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS pada Agustus 2020 mendatang. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa dirinya tidak mendapat gaji ke-13 tersebut.
"Iya, gak dapat (gaji ke-13),'" katanya di Kemenko Kemaritiman, Selasa (21/7/7) sore sembari tersenyum.
Memang, pada tahun ini pencairan gaji ke-13 hanya berlaku untuk pejabat eselon III ke bawah, setingkatnya, TNI dan Polri, serta pensiunan. Sehingga pejabat negara, pejabat eselon1 dan 2 dan pejabat setingkat, tidak mendapatkan gaji ke-13.