Jakarta, IDN Times - Masa berlaku pajak motor kini bisa dicek secara online. Beberapa daerah di Indonesia telah memiliki e-Samsat, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Dikutip dari Moneysmart.id, situs tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengecek masa berlaku pajak motor, mengetahui berapa besaran pajak motor, hingga tata cara bayar pajak motor online. Masyarakat tinggal menginput data kendaraan bermotor beserta nomor KTP si pemilik motor.