- Masuk ke akun Coretax Orang Pribadi menggunakan akun yang masih aktif
- Pilih menu Portal Saya pada halaman utama
- Klik Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik
- Buat passphrase baru sesuai ketentuan sistem
- Ajukan permintaan hingga proses dinyatakan berhasil
Cara Mengatasi Lupa Passphrase di Coretax dengan Aman

- Passphrase adalah frasa sandi penting dalam sistem perpajakan digital.
- Langkah-langkah reset passphrase Coretax secara mandiri.
- Ketentuan membuat passphrase yang valid dan tips agar tidak mudah lupa.
Passphrase merupakan salah satu komponen penting dalam sistem administrasi perpajakan digital di Indonesia, khususnya sejak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax. Frasa sandi ini digunakan wajib pajak sebagai pengaman utama ketika mengakses kode otorisasi dan melakukan tanda tangan elektronik pada berbagai layanan perpajakan.
Namun, seiring meningkatnya penggunaan layanan digital, tidak sedikit wajib pajak yang mengalami kendala lupa passphrase saat hendak memproses kewajiban pajaknya. Kondisi tersebut dapat dialami oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha, terutama jika passphrase jarang digunakan atau tidak dicatat dengan baik.
Ketika passphrase lupa, proses administrasi perpajakan berisiko terhambat karena akses ke fitur penting menjadi terbatas. Untungnya, DJP telah menyediakan mekanisme resmi sebagai cara mengatasi lupa passphrase di Coretax yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.
1. Apa itu passphrase di Coretax?

Passphrase di Coretax adalah frasa sandi yang digunakan sebagai bagian dari sistem keamanan dalam layanan perpajakan digital yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak. Frasa sandi ini dibuat oleh wajib pajak dengan kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus pada saat pengajuan kode otorisasi atau sertifikat elektronik.
Keberadaan passphrase menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai kunci utama dalam proses autentikasi dan perlindungan akses digital. Dalam sistem Coretax, passphrase digunakan untuk membuka dan mengamankan kode otorisasi serta sertifikat elektronik pajak.
Sertifikat elektronik sendiri merupakan identitas digital resmi yang digunakan wajib pajak dalam berbagai transaksi perpajakan secara daring, termasuk proses tanda tangan elektronik. Tanpa passphrase yang valid dan sesuai, wajib pajak tidak dapat melanjutkan proses penandatanganan maupun mengakses layanan tertentu di Coretax.
Selain berfungsi sebagai alat autentikasi, passphrase juga berperan sebagai lapisan keamanan tambahan untuk melindungi data perpajakan dari penyalahgunaan pihak yang tidak berwenang. Oleh karena itu, passphrase bersifat sangat pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak internal perusahaan tanpa otorisasi. Apabila passphrase lupa atau hilang, maka akses terhadap layanan Coretax akan terhambat hingga wajib pajak melakukan proses pemulihan sesuai ketentuan DJP.
2. Langkah-langkah reset passphrase Coretax secara mandiri

Lupa passphrase di Coretax sering kali membuat wajib pajak merasa panik karena khawatir tidak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tepat waktu. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan solusi resmi sebagai cara mengatasi lupa passphrase di Coretax yang dapat dilakukan secara daring. Solusi tersebut dilakukan melalui pembuatan passphrase baru dengan mengajukan ulang kode otorisasi atau sertifikat elektronik.
Berikut langkah-langkah reset total passphrase di Coretax:
Perlu dipahami bahwa mekanisme ini akan menonaktifkan passphrase lama secara otomatis. Artinya, passphrase sebelumnya tidak lagi dapat digunakan untuk keperluan tanda tangan elektronik maupun akses layanan tertentu. Dengan mengikuti langkah tersebut secara berurutan, wajib pajak dapat kembali menggunakan Coretax secara normal dan aman.
3. Ketentuan membuat passphrase yang valid

Dalam proses reset, pembuatan passphrase baru tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena sistem Coretax telah menetapkan ketentuan teknis tertentu. Ketentuan ini diterapkan sebagai bagian dari standar keamanan data perpajakan digital. Oleh karena itu, memahami aturan ini menjadi langkah penting agar cara mengatasi lupa passphrase di Coretax dapat berjalan tanpa kendala.
Ketentuan passphrase yang berlaku di Coretax meliputi:
- Minimal terdiri dari delapan karakter
- Mengandung kombinasi huruf kecil dan huruf kapital
- Memiliki angka serta karakter khusus
- Tidak menggunakan karakter /, ‘, dan +
- Karakter & dan $ diperbolehkan sesuai pembaruan sistem
- Pengisian ulang passphrase harus sama persis pada kolom konfirmasi
Jika salah satu ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sistem akan secara otomatis menolak passphrase yang dibuat. Kesalahan umum biasanya terjadi karena perbedaan huruf kapital atau penggunaan karakter yang tidak diperbolehkan. Oleh sebab itu, wajib pajak disarankan untuk memeriksa kembali passphrase sebelum menyimpannya agar proses tidak perlu diulang.
4. Tips sederhana agar passphrase Coretax mudah diingat

Setelah berhasil membuat passphrase baru, langkah berikutnya adalah memastikan frasa sandi tersebut tidak kembali terlupa di kemudian hari. Mengingat passphrase Coretax tidak dapat dipulihkan, pencegahan menjadi langkah paling aman yang bisa dilakukan wajib pajak. Kebiasaan sederhana namun konsisten dapat membantu menjaga keamanan sekaligus memudahkan proses administrasi perpajakan.
Beberapa tips agar passphrase Coretax tidak mudah lupa, antara lain:
- Mencatat passphrase di tempat yang aman dan hanya dapat diakses secara pribadi
- Menggunakan kombinasi kata atau pola yang memiliki makna personal
- Menghindari penggunaan data sensitif seperti tanggal lahir atau nama lengkap
- Membuat pola tertentu yang konsisten tetapi tidak mudah ditebak
Dengan menerapkan tips tersebut, risiko lupa passphrase dapat diminimalkan secara signifikan. Hal ini akan membantu wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih lancar tanpa hambatan teknis. Selain itu, keamanan akun Coretax juga dapat terjaga dalam jangka panjang.
Lupa passphrase memang dapat menimbulkan kepanikan, tetapi cara mengatasi lupa passphrase di Coretax sebenarnya cukup sederhana jika mengikuti prosedur resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Dengan memahami fungsi passphrase, mekanisme reset total, serta ketentuan pembuatannya, wajib pajak dapat kembali mengakses layanan Coretax secara aman dan efisien. Pastikan passphrase baru disimpan dengan baik agar proses administrasi perpajakan tetap berjalan lancar dan terlindungi di masa mendatang.



















