Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA, mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II-2025 yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah dan transisi menuju semester II tahun ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ekonomi kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5), yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh menteri, wakil menteri, serta pimpinan atau perwakilan kementerian/lembaga terkait.
"Dalam Rakortas tersebut disepakati seluruh program stimulus ekonomi akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (27/5/2025).