Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan stimulus untuk masyarakat pada periode Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah, salah satunya berupa diskon tiket pesawat.
Diskon yang diberikan sebesar 17-18 persen untuk tiket kelas ekonomi. Kebijakan itu diumumkan bersama dengan stimulus ekonomi lainnya.
Lalu, apakah diskon tersebut berlaku untuk maskapai Garuda Indonesia? Bagaimana faktanya?
