CEK FAKTA: Permintaan Transfer Dana oleh Bank Indonesia

- Bank Indonesia (BI) membantah pesan hoaks: Permintaan transfer dana untuk pembukaan jalur khusus RTGS adalah penipuan yang mengatasnamakan BI.
- BI tidak pernah meminta dana dari masyarakat: Sebagai bank sentral, BI tidak terlibat dalam kegiatan komersial dan tidak pernah meminta dana dari masyarakat.
- Pesan BI kepada masyarakat: Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BI dan melaporkannya jika menemukan pesan mencurigakan.
Jakarta, IDN Times - Beredar pesan yang mengasnamakan Bank Indonesia (BI) dan meminta transfer dana untuk pembukaan jalur khusus Real-Time Gross Settlement (RTGS). Karena pesan tersebut, masyarakat mengadu ke contact center BI.
Mengenai pesan yang beredar itu, benarkah berasal dari BI? Berdasarkan penelusuran yang dilakukan IDN Times, ternyata pesan tersebut bukan dari BI.
1. BI pastikan hoaks

Dalam akunnya di Instagram, Bank Indonesia menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Itu merupakan penipuan yang mengatasnamakan BI.
"Bisa dipastikan informasi tersebut adalah hoaks," tulis BI.
2. BI tidak pernah meminta dana dari masyarakat

BI menyatakan, tidak terlibat dalam kegiatan komersial. Bank sentral pun meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut.
"Sebagai bank sentral, BI tidak pernah melakukan kegiatan komersial termasuk menahan atau meminta dana dari masyarakat," ujar BI.
3. Pesan BI

Terkait modus-modus penipuan yang mengatasnamakan BI, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu waspada jika mendapat pesan mencurigakan.
"Selalu waspada jika sobat mendapat pesan bukan dari nomor telepon atau email resmi contact center BI," ujar BI.
Jika menemukan pesan mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke contact center BI di 131 atau WhatsApp 081131131131.