Jakarta, IDN Times - Pemerintah benar-benar serius dalam melakukan hilirisasi komoditas di dalam negeri. Bakal ada 21 komoditas yang dilarang ekspor bahan mentahnya secara bertahap hingga 2040 mendatang.
Rencana kebijakan tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia Februari lalu. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin mendorong sumber daya alam (SDA) produksi dalam negeri memiliki nilai tambah.
"Kami sudah membangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040 di 21 komoditas," ucap Bahlil dalam sebuah webinar pada 8 Februari lalu.
Lantas, apa saja 21 komoditas yang sudah dan akan dilarang ekspornya?