Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Rekening, Luhut Waspadai Ancaman Judol

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Rekening, Luhut Waspadai Ancaman Judol
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah berencana menyalurkan bansos langsung ke rekening masyarakat.
  • Luhut Binsar Pandjaitan meminta dana bantuan diwaspadai agar tidak disalahgunakan untuk judi online.
  • Distribusi melalui rekening akan diuji coba pada kuartal I-2027 setelah data ditertibkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) langsung ke rekening masyarakat. Namun, pemerintah mengupayakan agar penyaluran dana bantuan tidak disalahgunakan untuk judi online (judol).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menyalurkan bantuan secara langsung melalui rekening dinilai baik karena juga dapat mengurangi risiko korupsi. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan dana tersebut tidak digunakan untuk judol.

"Jadi, idenya Presiden saya kira udah bagus. Sekaligus itu akan mengurangi korupsi lagi. Tapi kita waspadai, jangan sampai jadi judol. Makanya uang-uang dana nanti itu akan target pada ibu-ibu. Kalau ibu-ibu lebih sedikit judol lah," katanya dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

  1. 1. Pemerintah masih pikirkan aturan penggunaan dana

    20260910_112345(1).jpg
    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Luhut mengatakan pemerintah masih punya pekerjaan untuk memastikan dana yang sudah masuk ke rekening tidak disalahgunakan. Salah satu opsi yang sedang dipikirkan adalah penggunaan mekanisme dengan pembatasan transaksi.

    Dengan cara itu, dana bantuan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan tertentu, seperti membayar listrik, membeli beras, atau membeli kebutuhan lainnya. Namun, Luhut belum menyebut aturan tersebut sebagai kebijakan yang sudah ditetapkan.

    "Tentu masih banyak PR-nya, bagaimana cara memberikan. Tadi sudah diberikan kepada account-nya, tapi juga kan nanti jangan disalahgunakan juga uang itu. Kita masih mikir apakah nanti memberikan kupon sehingga tidak boleh judi online, jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin, segala macam," tuturnya.

  2. 2. Bansos tidak lagi diberikan dalam bentuk barang

    ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

    Prabowo, kata Luhut, telah menginstruksikan agar masyarakat memiliki rekening bank. Hal itu disiapkan karena pemerintah ke depan tidak lagi menyalurkan subsidi melalui produk, tetapi langsung kepada masyarakat melalui rekening masing-masing.

    Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah itu mengatakan arahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah agar pemberian bantuan lebih adil kepada masyarakat.

    "Nah, presiden kemarin juga kebetulan sudah memberikan instruksi untuk semua mereka punya bank account, karena pada akhirnya nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat, ke bank account dari rakyat. Itu arahan presiden," ujar dia.

  3. 3. Uji coba distribusi rekening dimulai kuartal I-2027

    Ilustrasi bansos. (IDN Times)
    Ilustrasi bansos. (IDN Times)

    Luhut mengatakan pendistribusian bantuan melalui rekening akan diuji coba pada kuartal I-2027. Sementara itu, pemerintah akan menggunakan sisa waktu tahun ini untuk menyelesaikan dan menertibkan seluruh data.

    "Kalau pendistribusian kita uji coba nanti pada kuartal satu tahun depan. Jadi tahun ini kita menyelesaikan semua data ini supaya lebih tertib. Kan selama ini banyak sekali tadi 50 persen itu off target (tidak tepat sasaran) secara nasional, ya," kata Luhut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More