Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar 48 Emiten yang Kena Suspensi dan Denda Rp150 Juta dari BEI

Daftar 48 Emiten yang Kena Suspensi dan Denda Rp150 Juta dari BEI
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

  • BEI menghentikan sementara perdagangan 48 saham emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda.

  • Suspensi dilakukan berdasarkan ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, dengan besaran denda sebesar Rp150 juta

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi terhadap 48 saham emiten. Hal itu dilakukan BEI lantaran 48 saham emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlembatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

BEI mengungkapkan, tindakan tersebut mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan itu dikatakan, suspensi bisa dilakukan apabila mulai hari kalender ke-91 usai batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau telah menyampaikan laporan keuangan, tapi tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

Adapun besaran denda yang dimaksud dalam ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi adalah sebesar Rp150 juta.

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Januari 2026 terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan Keuangan nterim per 30 September 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar, dalam pengumumannya dikutip Minggu (1/2/2026).

Suspensi terhadap 48 saham emiten di pasar reguler dan tunai sejak Sesi I perdagangan tanggal 30 Januari 2026.

Berikut ini daftar 48 saham emiten yang terkena suspensi oleh BEI karena belum menyampaikan laporan keuangan interim dan/atau belum membayar denda atas keterlambatan penyampaikan laporan keuangan!

  1. 1. ALTO hingga HOTL

    ilustrasi saham
    ilustrasi saham (unsplash.com/Anne Nygård)

    1. PT Tri Banyan Tbk (ALTO) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) - Suspensi di Seluruh Pasar

    3. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    4. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    5. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) - Suspensi di Seluruh Pasar

    6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) - Suspensi di Seluruh Pasar

    7. PT Cowell Development Tbk (COWL) - Suspensi di Seluruh Pasar

    8. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    9. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) - Suspensi di Seluruh Pasar

    11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) - Suspensi di Seluruh Pasar

    12. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    13. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) - Suspensi di Seluruh Pasar

    14. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) - Suspensi di Seluruh Pasar

    15. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) - Suspensi di Seluruh Pasar

    16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) - Suspensi di Seluruh Pasar

  2. 2. IPPE hingga PURE

    ilustrasi saham
    ilustrasi saham (pexels.com/AlphaTradeZone)

    17. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) - Suspensi di Seluruh Pasar

    18. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    19. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) - Suspensi di Seluruh Pasar

    20. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) - Suspensi di Seluruh Pasar

    21. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) - Suspensi di Seluruh Pasar

    22. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) - Suspensi di Seluruh Pasar

    23. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) - Suspensi di Seluruh Pasar

    24. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    25. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) - Suspensi di Seluruh Pasar

    26. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) - Suspensi di Seluruh Pasar

    27. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    28. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) - Suspensi di Seluruh Pasar

    29. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    30. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    31. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) - Suspensi di Seluruh Pasar

    32. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

  3. 3. RIMO hingga ZBRA

    PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
    PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

    33. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) - Suspensi di Seluruh Pasar

    34. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) - Suspensi di Seluruh Pasar

    35. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) - Suspensi di Seluruh Pasar

    36. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    37. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) - Suspensi di Seluruh Pasar

    38. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) - Suspensi di Seluruh Pasar

    39. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) - Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    40. PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) - Suspensi di Seluruh Pasar

    41. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) - Suspensi di Seluruh Pasar

    42. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) - Suspensi di Seluruh Pasar

    43. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) - Suspensi di Seluruh Pasar

    44. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) - Suspensi di Seluruh Pasar

    45. PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) - Suspensi di Seluruh Pasar

    46. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) - Suspensi di Seluruh Pasar

    47. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) - Suspensi di Seluruh Pasar

    48. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) - Suspensi di Seluruh Pasar

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More