Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) dan insentif lainnya bagi masyarakat selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang rencananya akan diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansos ini diberikan sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan langsung segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata luhut kata Luhut saat konpers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Ada berapa jenis bansos dan insentif yang akan ditambah anggarannya dan masa pemberlakuannya? Berikut daftarnya: