Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Barang yang Tak Kena Tarif 32 Persen dari Trump

Ilustrasi Ekspor (ANTARA FOTO)
Ilustrasi Ekspor (ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif atas barang impor dari 185 negara, termasuk Indonesia. Tarif itu disebut resiprokal, yang tujuannya membalikkan defisit neraca perdagangan AS menjadi surplus.

Indonesia sendiri dikenakan tarif 32 persen atas produk yang masuk ke AS. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah barang yak tak dikenakan tarif resiprokal itu.

Apa sajakah barang-barang yang tidak terkena tarif resiprokal AS sebesar 32 persen itu?

1. Daftar barang yang tak terdampak tarif resiprokal

Ilustrasi Ekspor
Ilustrasi Ekspor

Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal Trump, antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) misalnya barang medis dan kemanusiaan.

Kemudian, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu:

  1. Baja
  2. Aluminium
  3. Mobil dan suku cadang mobil
  4. Produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia)
  5. Energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.

Sementara itu, ada dua industri yang sangat terdampak tarif resiprokal Trump, yakni alas kaki dan apparel.

2. Tarif yang dikenakan Trump lebih rendah dari Vietnam

Ilustrasi impor (Dok Bea Cukai)
Ilustrasi impor (Dok Bea Cukai)

Seluruh negara ASEAN terkena dampak tarif resiprokal Presiden AS, Donald Trump. Namun, menurut Airlangga, tarif 32 persen lebih rendah dari sejumlah negara ASEAN, yakni Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, dan sebagainya.

“Nah sebetulnya pengenaan terhadap negara-negara ASEAN juga relatif lebih tinggi dari kita yaitu Vietnam, Kamboja, kemudian juga Thailand,” ucap Airlangga dikutip Selasa, (8/4/2025).

Berikut daftar tarif resiprokal yang dikenakan Trump ke negara-negara ASEAN:

  1. Brunei Darussalam
  2. Filipina 17 persen
  3. Indonesia 32 persen
  4. Kamboja 49 persen
  5. Laos 48 persen
  6. Malaysia 24 persen
  7. Myanmar 44 persen
  8. Singapura 10 persen
  9. Thailand 36 persen
  10. Timor Leste 10 persen
  11. Vietnam 46 persen.

3. Jadi peluang buat RI rebut pasar alas kaki hingga pakaian

Ilustrasi pemeriksaan barang impor oleh Bea Cukai. (dok. Bea Cukai)
Ilustrasi pemeriksaan barang impor oleh Bea Cukai. (dok. Bea Cukai)

Menurut Airlangga, pengenaan tarif 32 persen bisa jadi peluang bagi Indonesia merebut pasar alas kaki di AS dari negara-negara pesaing yang dikenakan tarif besar. Sebut saja Vietnam yang dikenakan tarif 46 persen, Kamboja 49 persen, China 34 persen, dan Bangladesh 37 persen.

“Jadi itu juga menjadi pertimbangan, shifting product itu juga kita perhatikan. Kemudian juga bagi Indonesia itu another kesempatan juga karena marketnya itu besar di Amerika,” ucap dia.

Pemerintah sendiri memastikan tak akan mengambil jalur retaliasi atau membalas AS atas kebijakan tarif resiprokalnya. Bahkan, Indonesia akan mengajak negara-negara ASEAN untuk menyamakan sikap terhadap AS.

“Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan, dan dengan beberapa negara ASEAN, Menteri Perdagangan atau Commerce, saya juga berkomunikasi selain dengan Malaysia juga dengan DPM Singapura, dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN,” tutur Airlangga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us