Jakarta, IDN Times - Ada maskapai penumpang, kargo, dan asing yang melayani beroperasi di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada sekitar 18 maskapai yang beroperasi mengangkut penumpang di Indonesia.
Sementara itu, ada sekitar 54 maskapai kargo, dan 56 maskapai asing yang beroperasi di Indonesia. Berikut daftar masing-masing kategori.