Jakarta, IDN Times — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan rata-rata upah buruh secara nasional pada Februari 2022 (year-on-year).
Meskipun mengalami kenaikan, jika dilihat secara provinsi upah buruh bergerak variatif. Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Timur, dan Papua, memang mengalami kenaikan upah buruh. Namun beberapa daerah juga mengalami penurunan.
Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, beberapa daerah mengalami penurunan upah buruh paling tinggi. Beberapa provinsi ini juga mencatat upah buruh masih di bawah UMP tahunan.