Setiap tahun, pemerintah biasanya menaikkan nominal upah minimum pada setiap kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia. Biasanya, peningkatan upah minimum bisa mencapai 5% lebih per tahun.
Untuk diketahui, istilah Upah Minimum Regional (UMR) sebenarnya sudah tidak dipakai oleh pemerintah sejak 2000 dan diganti Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kota (UMK). Meski begitu, masih banyak masyarakat yang lebih sering memakai istilah UMR.
UMR tertinggi di Indonesia tahun 2023 dipegang oleh Kabupaten Karawang dengan Rp5.176.179. Kemudian disusul Kota Bekasi di urutan kedua, yaitu sebesar Rp5.158.574. Simak daftar kota/kabupaten dengan upah minimum tertinggi di Indonesia berikut ini!