Dana CSR Diusut KPK, Gubernur BI: Kami Bersikap Kooperatif

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (B)I Perry Warjiyo memastikan bahwa BI akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan kasus penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember, Rabu (18/12/2024).
BI mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK. Hal ini tercermin dari pemberian keterangan dari pejabat BI dan penyamapian dokumen dalam pemeriksaan.
“Ini juga sudah kami tunjukan dari pemberian keterangan dari pejabat BI maupun penyampaian dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.