Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertugas mengelola penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2014 terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.
BPKH dalam empat tahun mengelola dana haji berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan meski berada di situasi sulit akibat pandemik COVID-19. Saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2021 sebesar Rp158,88 triliun atau meningkat 9,64 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp144,91 triliun. Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan 101,90 persen yang ditetapkan BPKH tahun 2021 sebesar Rp155,92 triliun.