Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)
Anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah direktorat di Kementerian PUPR, yakni Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp110 miliar untuk pengendalian banjir DAS Sanggai, Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, Intake Sungai Sepaku (Kapasitas 3,000 l/det), penyediaan air baku dan Persemaian Mentawir.
Selanjutnya Bina Marga Rp2,11 triliun untuk pembangunan jalan kerja/logistik IKN (KIPP), pembangunan jalan di dalam KIPP, preservasi jalan logistik IKN, preservasi Ruas Jalan Sp. IHM-Sp. Riko-Jembatan P. Balang Bentang Pendek, pembangunan (pelebaran) Ruas Jalan Sp. IHM-Sp. Riko-Jembatan P. Balang Bentang Pendek (2x2 lajur), pembangunan jalan bebas hambatan, duplikasi Jembatan Bentang Pendek P. Balang, Jalan Bypass Pasar Sepaku, dan pembangunan dermaga.
Cipta Karya dianggarkan Rp2,36 triliun untuk pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Tahap 1 KIPP, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) KIPP, sanitasi pengelolaan persampahan KIPP, pengembangan kawasan permukiman (Kawasan Sumbu Kebangsaan), pembangunan Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, 4 Blok Kemenko, Kemensetneg, bangunan gedung dan kawasan kantor K/L, Kementerian PUPR, Masjid Negara, Beranda Nusantara (marketing gallery), Perkantoran Satgas.
Pada Direktorat Cipta Karya juga dilakukan pekerjaan bukan bangunan gedung (penyusunan urban design development, sistem informasi KPI infrastruktur PUPR IKN, penyelidikan tanah geoteknik, sayembara konsep desain, penyusunan basic design), dan perencanaan/pengendalian.
"Keempat Ditjen Perumahan sebesar Rp480 miliar untuk rumah dinas dan hunian pekerja konstruksi. Jadi nanti para kontraktor, pekerjanya kita tempatkan di tower-tower rusun yang kita bangun. Jadi tidak ada lagi membuat rumah-rumah bedeng-bedeng di sekitar pekerjaan sehingga menjadi kumuh," jelas Basuki.
Terakhir Ditjen Bina Konstruksi dengan alokasi anggaran Rp40 miliar untuk manajemen pengadaan barang dan jasa terkait kinerja UKPBJ, honorarium pokja khusus PBJ, pembinaan tenaga kerja konstruksi (TKK) di IKN.