Jakarta, IDN Times - Danantara Indonesia tengah memulai pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait wacana menjadi pemegang saham BEI. Adapun hal itu merupakan bagian dari proses demutualisasi BEI. Demutualisasi adalah proses perubahan status bursa efek dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas berbentuk perusahaan.
Dalam struktur lama, BEI dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang sekaligus berperan sebagai anggota bursa. Kondisi ini membuat kepemilikan dan fungsi pengelolaan bursa berada dalam satu lingkaran kepentingan.
Melalui demutualisasi, kepemilikan dan keanggotaan bursa dipisahkan secara tegas. Artinya, pengelola bursa tidak lagi secara otomatis berasal dari atau dikendalikan oleh anggota bursa. Struktur itu diharapkan mampu menciptakan pengelolaan yang lebih profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan pasar secara menyeluruh, termasuk investor ritel.
“Demutualisasi kita masih proses baik dengan OJK dan juga dengan direksi bursa,” kata Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir di kantor BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
