ETF Emas Resmi Meluncur, Jadi Instrumen Sesuai Prinsip Syariah MUI

- BEI resmi meluncurkan ETF Emas yang sesuai prinsip syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI, setelah persiapan melalui kajian dan perubahan regulasi.
- Produk ini menyasar investor ritel dan institusi, menawarkan alternatif emas fisik melalui ekosistem aset dasar, EGR di KSEI, serta perdagangan di bursa.
- ETF Emas berkode XTRA telah diperdagangkan di pasar sekunder BEI, mengacu pada harga emas global yang berfluktuasi; Trimegah menargetkan AUM ratusan miliar rupiah pada 2026.
Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, ETF emas adalah instrumen yang telah menyesuaikan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“ETF Emas ini sebenarnya sudah menjadi cita-cita kita semua sejak mungkin 10-15 tahun lalu melalui berbagai kajian, riset, dan sebagainya. Namun, pada waktu itu belum memungkinkan. Saat ini, dengan perubahan undang-undang dan berbagai perkembangan lainnya, kita sudah siap meluncurkan ETF Emas di Indonesia,” kata Kiki di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di mana ETF Emas tak hanya bisa diakses investor ritel, tapi juga investor institusi.
1. Perluas basis investor

Dengan menyesuaikan prinsip syariah sesuai fatwa MUI, maka kehadiran ETF Emas memperluas jenis investasi di pasar modal.
“Ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas investasi yang inklusif dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Kiki.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ETF Emas memperluas basis investor karena tak hanya bisa diakses investor ritel, tapi juga investor institusi.
Kembali ke Kiki, produk itu menurutnya akan menyasar masyarakat yang selama ini menjadikan emas sebagai instrumen investasi, terutama emas fisik.
“Ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi masyarakat yang menginginkan investasi emas. Selama ini masyarakat mengenal emas dalam bentuk fisik, tetapi hari ini kita juga memiliki emas yang tercatat di bursa melalui ETF Emas Indonesia,” tutur Kiki.
Adapun penerbitan ETF emas dilakukan oleh PT Indopremier Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Trimegah Asset Management, dan Shinhan Asset Management Indonesia. Pegadaian juga berpartisipasi sebagai bank bullion yang berperan dalam penyediaan serta penyimpanan emas.
ETF Emas diluncurkan melalui satu ekosistem yang terintegrasi, mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, dan perdagangan unit penyertaan ETF Emas di BEI. Dengan demikian, emas menjadi aset dasar dapat terhubung dengan mekanisme perdagangan di pasar modal.
2. Diperdagangkan di pasar sekunder BEI

Presiden Direktur Trimegah Asset Management, Antony Dirga menjelaskan, ETF Emas diperdagangkan di pasar sekunder BEI, sehingga mekanisme investasinya relatif sederhana.
“ETF emas ini kita luncurkan di bursa, jadi langsung aksesnya luas. Masyarakat bisa langsung trading di bursa, di secondary market,” tutur Antony.
ETF Emas bisa diakses dengan kode perdagangan XTRA, dan sudah dapat diperdagangkan di BEI sejak peluncuran.
“Ticker-nya itu XTRA, X-T-R-A, untuk ETF emas. Jadi semua bisa akses, sama seperti barangkali saham yang diperdagangkan di bursa,” ucap Antony.
3. Faktor yang mempengaruhi pergerakan harga ETF Emas

ETF Emas menggunakan harga emas global sebagai acuan. Sehingga, harganya tetap dipengaruhi fluktuasi. Bagi Trimegah sendiri, pihaknya menargetkan dana kelolaan atau asset under management (AUM) ETF Emas hingga ratusan miliar pada 2026 nanti.
“ETF emas tahun ini, mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa beberapa ratus miliar. Beberapa ratus miliar sampai akhir tahun, mudah-mudahan tercapai,” tutur Antony.



















