Darmawan Tetap Dirut, Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN

- Darmawan Prasodjo kembali diangkat sebagai Direktur Utama PLN, periode kedua setelah sebelumnya menjabat sejak Desember 2019.
- Erick Thohir melakukan perombakan di jajaran Dewan Komisaris PLN dengan pemberhentian dan pengangkatan beberapa anggota dewan komisaris.
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024, yang diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada Kamis (14/11/2024).
Penunjukan tersebut merupakan periode kedua bagi Darmawan setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama sejak Desember 2019.
Bersama Darmawan, Sinthya Roesly juga kembali diangkat sebagai Direktur Keuangan PLN untuk melanjutkan tugasnya dalam mengelola keuangan perusahaan.
1. Erick Thohir rombak jajaran dewan komisaris

Erick Thohir juga melakukan perombakan di jajaran Dewan Komisaris PLN. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan sejumlah anggota dewan komisaris PLN.
Erick Thohir mengukuhkan pemberhentian Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris dan Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen.
Selain itu, Erick Thohir juga memberhentikan Arcandra Tahar, Mohamad Ikhsan, dan Nawal Nely dari jabatan komisaris. Sementara itu, Suahasil Nazara kembali dipercaya sebagai Wakil Komisaris Utama.
Jajaran komisaris baru yang diangkat di PLN adalah Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris, Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen, Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen, Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris.
2. Dudy Purwagandhi kini menjabat sebagai Menteri Perhubungan

Pemberhentian Dudy Purwagandhi dari jabatan Komisaris PLN disebabkan oleh pengangkatannya sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penunjukan tersebut diumumkan pada 20 Oktober 2024, dan Dudy resmi dilantik pada 21 Oktober 2024. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang menteri tidak dapat merangkap jabatan di perusahaan BUMN.
3. Charles Sitorus dicopot karena terjerat kasus impor gula

Sementara Charles Sitorus diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PLN terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
"Sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Sdr. Charles Sitorus, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai Komisaris Independen Perusahaan," bunyi SK Menteri BUMN.
Charles Sitorus terjerat kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada periode 2015-2016. Saat itu, dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.