Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daya Saing RI Melesat ke Peringkat 27, Airlangga Beberkan Pendorongnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (14/6/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Indonesia naik 7 peringkat dalam daya saing, tertinggi dalam 6 tahun terakhir
  • Peringkat Indonesia di posisi 27 dari 67 negara menurut Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024
  •  

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan hasil dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif. Salah satunya melalui implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Keberhasilan pemerintah ini ditunjukkan dengan naiknya peringkat daya saing Indonesia sebanyak 7 tingkat pada 2024 atau tertinggi dalam 6 tahun terakhir.

"Ini merupakan wujud konkret atas upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi para investor melalui implementasi Undang-Undang (UU Cipta Kerja)," ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (19/6/2024).

1. Peringkat 3 besar dengan daya saing terbaik

Ilustrasi daya saing (Dok Pixabay)

Peringkat daya saing Indonesia itu berdasarkan Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, mencatat Indonesia menduduki posisi 27 dari 67 negara.

Di sisi lain, untuk kawasan regional Asia Tenggara, daya saing Indonesia ada di peringkat 3 setelah Singapura di posisi pertama, menyusul Thailand di urutan kedua. Sementara itu, peringkat daya saing nomor empat dan lima di Asia Tenggara ditempati Malaysia, dan Filipina.

2. Beberapa aspek yang berhasil dorong peningkatan efisiensi Indonesia

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Airlangga, kenaikan peringkat daya saing tersebut didukung oleh peningkatan pada faktor efisiensi bisnis (dari peringkat ke-20 menjadi ke-14), efisiensi pemerintah (dari peringkat ke-31 menjadi ke-23), dan performa ekonomi (dari peringkat ke-29 menjadi ke-24).

Meski demikian, Indonesia juga harus terus berfokus pada faktor Infrastruktur yang perlu semakin ditingkatkan. Beberapa aspek yang berhasil mendorong peningkatan di sisi efisiensi bisnis, antara lain:

  1. Ketersediaan tenaga kerja (peringkat ke-2)
  2. Manajemen perusahaan (peringkat ke-10)
  3. Perilaku masyarakat (peringkat ke-12).

Selain itu, menurut Airlangg,a peningkatan dari faktor efisiensi pemerintah yang naik 8 peringkat, salah satunya tercapai berkat upaya pemerintah dalam perundangan bisnis yang mengalami peningkatan peringkat dari ke-49 pada 2023 menjadi peringkat ke-42 di tahun ini.

Selanjutnya, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).

3. Daya tarik investor terhadap Indonesia bakal meningkat

ilustrasi investor (unsplash.com/Austin Distel)

Airlangga mengatakan, kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor.

Peringkat daya saing yang tinggi juga akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.

"Peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us