Magang Nasional Batch I Selesai, Peserta Lanjut Sertifikasi

- Program Pemagangan Nasional batch I resmi berakhir, dan pemerintah melanjutkan fase sertifikasi selama 1 hingga 1,5 bulan untuk meningkatkan kompetensi peserta.
- Sebagian peserta magang telah diterima kerja, sementara lainnya akan mengikuti sertifikasi BNSP sebagai langkah lanjutan peningkatan daya saing di dunia kerja.
- Kemnaker menegaskan adanya evaluasi terhadap perusahaan pelaksana magang, dengan beberapa perusahaan mendapat teguran hingga masuk daftar hitam karena pelanggaran.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan Program Pemagangan Nasional batch I berakhir pada Jumat (24/4/2026). Pemerintah akan melanjutkan fase sertifikasi selama 1 hingga 1,5 bulan.
Program Pemagangan Nasional adalah inisiatif pemerintah yang bekerja sama dengan dunia industri untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja fresh graduate lulusan S1 selama enam bulan. Mereka digaji oleh pemerintah.
"Jadi besok itu kita ada penutupan batch I, sekaligus kita mengumumkan ada fase sertifikasi. Jadi sesudah magang selesai ada fase sertifikasi selama 1 sampai 1,5 bulan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
1. Pemerintah siapkan skema sertifikasi untuk peserta

Yassierli menyampaikan pengumuman skema sertifikasi yang dapat diambil oleh peserta beserta lokasinya akan dilakukan pada saat penutupan batch 1 besok. Menurutnya, program tersebut tidak akan berhenti begitu saja setelah masa magang berakhir.
Kemnaker berkomitmen mengawal proses sertifikasi bagi para peserta.
"Nah besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema-skema sertifikasi yang mereka bisa ambil, ada di mana saja," tuturnya.
2. Sudah ada peserta magang yang diterima kerja

Yassierli menuturkan sudah ada sebagian peserta yang diterima bekerja. Sementara itu, bagi peserta yang masih dalam tahap mencari pekerjaan, pemerintah menyiapkan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Jadi itu rencana kita, sambil mereka sudah ada yang diterima di tempat kerja, datanya menyusul ya, masih ada yang kemudian mencari ya lowongan pekerjaan, dan paralel dengan itu kita siapkan skema sertifikasi BNSP," kata dia.
3. Sejumlah perusahaan ditegur hingga diblacklist

Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan juga telah melakukan peninjauan dan monitoring evaluasi terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam program magang.
Dari hasil evaluasi tersebut, kata dia, ada perusahaan yang diberikan teguran hingga dimasukkan ke daftar hitam alias blacklist.
"Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist, adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya. Tentu itu salah satu mekanisme," ujar Yassierli.
















