Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024.
Dengan rincian, PMN tunai sebesar Rp13 triliun dan PMN nontunai sebesar Rp14,4 triliun sehingga total PMN mencapai Rp 27,4 triliun.
Lantas BUMN dan non-BUMN apa yang dapat suntikan APBN?