Jakarta, IDN Times - Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memimpin untuk pertama kalinya Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 18-19 Agustus 2026. RDG kali ini menjadi momentum penting bagi arah kebijakan moneter BI di tengah dinamika nilai tukar rupiah dan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, pada RDG 21-22 Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4,75 persen, sedangkan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI pada 26 Juli 2026, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Di sisi lain, Destry kini juga menjadi calon tunggal Gubernur BI definitif. Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat pengajuan nama Destry kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses selanjutnya.
