TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah

- Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027, naik 5,5 persen atau Rp38,1 triliun dari outlook 2026 senilai Rp696,9 triliun.
- TKD 2027 difokuskan memperkuat kapasitas fiskal daerah, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta mendukung belanja pegawai, operasional pemerintahan, dan layanan dasar publik.
- Pemerintah memperkuat sinergi fiskal pusat-daerah, perencanaan berbasis output, daya saing melalui belanja berkualitas dan local taxing power, serta menunda aturan batas belanja pegawai dan infrastruktur.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Anggaran tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan outlook TKD 2026 sebesar Rp696,9 triliun.
1. APBN 2027 dirancang tetap ekspansif

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto. (IDN Times/Triyan). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto menjelaskan, APBN 2027 didesain tetap ekspansif secara kolaboratif, terukur, dan terarah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi ini dilakukan melalui beberapa strategi, terutama transformasi ekonomi. Kemudian program-program unggulan harus berjalan dengan efektif, dalam hal ini adalah MBG, kemudian Koperasi Desa Merah Putih, kemudian Sekolah Rakyat dan sebagainya," jelasnya dalam Media Briefing di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Rabu (19/8/2026).
2. Arah kebijakan TKD 2027

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama) Ferry menjelaskan, kebijakan TKD 2027 akan diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.
Salah satu prioritasnya adalah memastikan TKD dapat mendukung pemenuhan belanja pokok daerah, antara lain belanja pegawai, belanja operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar publik.
Selain itu, kebijakan TKD 2027 diarahkan untuk mengurangi ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal antardaerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan dan pemerataan layanan dasar sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah juga akan memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Langkah tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program prioritas serta penyusunan KEM-PPKF regional untuk menyinkronkan sasaran pembangunan.
Kemudian, pemerintah akan memperkuat proses bisnis dalam aspek perencanaan dan penganggaran berbasis output.
Ferry mengatakan, pemerintah juga melakukan penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending untuk belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.
"Penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen," jelas Ferry.
3. Dukung daya saing daerah

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat) Selain itu, kebijakan TKD 2027 turut diarahkan untuk mendukung daya saing daerah melalui belanja yang berkualitas, bersinergi dengan pembiayaan kreatif, serta penguatan local taxing power.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan mitigasi risiko yang memadai atas implementasi KDM dan kebijakan TKD lainnya.
4. Anggaran TKD 2027 kembali naik dibandinglam 2 tahun lalu

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat) Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan terkait penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah, alokasi TKD 2027 menjadi yang pertama kali meningkat setelah mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Pada 2023, realisasi TKD tercatat sebesar Rp881,4 triliun. Angka tersebut turun 2 persen menjadi Rp863,5 triliun pada 2024 dan kembali turun 1,7 persen menjadi Rp849 triliun pada 2025.
Sementara itu, outlook TKD 2026 turun cukup tajam sebesar 17,9 persen menjadi Rp696,9 triliun.
Dengan demikian, alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat Rp38,1 triliun dibandingkan dengan outlook 2026.





















