Larangan Masyarakat Desil 9-10 Beli Pertalite Masih Dikaji

- Pemerintah masih mengkaji larangan pembelian Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10.
- Selama belum ada keputusan, pembelian Pertalite tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
- DPR meminta pembatasan diterapkan bertahap dengan data akurat, sosialisasi, serta mekanisme pengaduan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih mengkaji rencana larangan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Pembahasan terkait kebijakan tersebut masih dilakukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan belum ada keputusan mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok desil tersebut.
"Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji," kata Bahlil kepada jurnalis di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
1. Pembelian Pertalite masih mengacu aturan sebelumnya

Ilustrasi: Petugas SPBU sedang mengisikan Pertalite ke mobil konsumen. (Dok. Pertamina) Selama kajian belum menghasilkan keputusan, pembelian Pertalite masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Untuk bus dan truk, pembelian BBM subsidi dibatasi maksimal 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa dibatasi 50 liter per hari.
"Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan," ujar mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
2. Bahlil singgung kelompok mampu yang pakai BBM subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (IDN Times/Trio Hamdani) Bahlil menilai masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 merupakan kelompok yang sudah mampu sehingga seharusnya tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, subsidi BBM seharusnya digunakan masyarakat yang memang berhak menerimanya.
"Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," tuturnya.
3. DPR ingatkan pembatasan jangan sampai salah sasaran

Ilustrasi Perbedaan Warna Pertamax dan Pertalite (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik mengingatkan pemerintah agar cermat menjalankan rencana melarang masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat dari desil 9 dan 10 membeli Pertalite.
Dia meminta kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan didukung data sosial ekonomi serta data kendaraan yang akurat dan terintegrasi. Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi sebelum aturan berlaku.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).




















