Jakarta, IDN Times — Komisi VII DPR RI mempertanyakan keberadaan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) dari Kementerian Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti menyorot kekosongan DIM dalam Surat Presiden (Surpres) mengenai kelanjutan pembahasan RUU EBT.
“Di mana RUU EBT ini surpres sudah dikeluarkan namun permasalahannya DIM yang harusnya disertakan oleh surpres tersebut tidak ada. Pertanyaan saya pada pemerintah adalah kenapa,” kata Roro dalam Sidang Paripurna, Selasa (1/11/2022).