Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dipastikan Tak Naik, Ini Besaran Tarif KRL yang Masih Berlaku!

Suasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Suasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KAI Commuter memastikan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak naik.

Tarif KRL Jabodetabek yang berlaku saat ini Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

Besaran tarif tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

1. Tarif KRL sudah berlaku lebih dari 5 tahun

Ilustrasi Kegiatan di dalam Stasiun KRL (Dok. KRL)
Ilustrasi Kegiatan di dalam Stasiun KRL (Dok. KRL)

Corporate Secretary KAI Commuter, tarif tersebut sudah berlaku selama lebih dari lima tahun.

"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," kata Anne dalam keterangan resmi, Kamis (29/12/2022).

2. Penyesuaian tarif masih dibahas

Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Anne, untuk wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek masih dibahas dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Pehubungan (Kemenhub). Adapun perubahan skema tarif juga masih dibahas dengan Kemenhub.

"Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya," ucap Anne.

3. Bakal ada perubahan skema tiket KRL Jabodetabek

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan tarif KRL Jabodetabek tak naik. Namun, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan terkait tengah menyiapkan skema pembayaran baru untuk menaiki KRL Jabodetabek.

Skema tersebut adalah dengan memisahkan penumpang yang mampu dan kurang mampu menggunakan tiket kartu. Namun, sampai saat ini masih belum ada kejelasan bagaimana skema tersebut akan diterapkan.

"Kalau KRL nggak naik. Insyaallah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ucap Budi Karya kepada media di Gedung Kemenhub, Selasa (27/12/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us