Jakarta, IDN Times - Beberapa perusahaan pelat merah telah memutuskan untuk memotong gaji karyawannya akibat Pandemi COVID-19, namun Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo memastikan hal itu tidak akan terjadi pada karyawan yang bekerja di perusahaannya.
"Jumlah karyawan Kimia Farma bersama Phapros (anak usaha) 12.881 karyawan," kata Verdi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (21/4).
Selain itu dia juga mengatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap Karyawan.